Siapapun Terlibat Dugaan Korupsi Suami Sandra Dewi Bakal Diperiksa Kejagung

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat kasus ini.

“Semua yang terlibat pasti akan dipanggil, yang lebih tahu penyidik,” ujar Ketut Sumedana kepada wartawan, Kamis (28/3/2024).

Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk kembali bertambah. Kali ini Harvey Moeis yang tidak ,ain suami dari artis cantik Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Dalam 3 Bulan Terjadi 17 Kasus Penyimpangan BBM di SPBU