WARTABANJAR.COM, BOGOR- Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas, Kamis (28/3/2024) memimpin pemusnahan barang impor ilegal senilai Rp 9,3 miliar di Bogor, Jawa Barat. Barang-barang itu didapat dari pengawasan post border (luar kawasan pabean) di sebuah gudang penyimpanan kawasan Jalan Karang Asem Barat, Citereup, Bogor, Jawa Barat. Barang-barang yang dimusnahkan itu berupa produk elektronik dari Thailand, bubuk cabai dan pasta cabai dari Cina, bubuk coklat dari Malaysia, kecap dari Singapura, sambal dari Thailand, coklat cair dari Malaysia, produk kehutanan dari Jepang, produk elektronik dari Cina, modul fotovoltaik silikon kristalin atau solar panel dari Cina, konsentrat jus apel dari India dan Cina serta lembaran kaca dari Cina. Pria yang akrab disapa Zulhas ini mengatakan pihaknya memang fokus memberantas barang-barang impor ilegal untuk melindungi konsumen dan tidak dirugikan barang yang tidak memenuhi syarat. "Kemudian tentu untuk melindungi industri dalam negeri,” kata Zulhas. Nilai barang yang dimusnahkan itu seperti elektronik dari Thailand senilai Rp 266 juta, bubuk cabai dan pasta cabai dari Cina Rp 1,5 miliar, bubuk coklat dari Malaysia Rp 600 juta, saus sambal asal Thailand Rp 242 juta, kecap dari Singapura Rp 700 juta, coklat cair asal Malaysia Rp 447 juta dan produk kehutanan asal Jepang sebesar Rp 452 juta. "Produk tersebut bernilai sebesar Rp9,33 miliar dan didatangkan oleh 11 importir dari Thailand, Tiongkok, Malaysia, Singapura, Jepang, dan India," katanya. Dia menyebutkan deretan barang yang dimusnahkan itu tidak sesuai dengan pengawasan post border. Komoditas itu melanggar Permendag Nomor 51 Tahun 2020 tentang pemeriksaan pengawasan tata niaga impor setelah melalui kawasan pabean. “Ada 11 perusahaan yang akan mendapatkan sanksi tertulis, kami dapat (siapa saja) yang ikut andil dalam masuknya barang-barang tersebut,” tuturnya. Mengutip laman resmi Kementerian Perdagangan, disebutkan bahwa barang-barang tersebut merupakan hasil temuan Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Bekasi periode Januari--Februari 2024 di wilayah Jawa Barat dan Banten. Pada kesempatan tersebut, Mendag didampingi oleh Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang; Kepala Badan Kebijakan Perdagangan, Kasan; Direktur Tertib Niaga, Tommy Andana; dan Kepala BPTN Bekasi, Ary Widiarto. (berbagai sumber) Editor: Yayu