WARTABANJAR.COM, BOGOR- Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas, Kamis (28/3/2024) memimpin pemusnahan barang impor ilegal senilai Rp 9,3 miliar di Bogor, Jawa Barat.
Barang-barang itu didapat dari pengawasan post border (luar kawasan pabean) di sebuah gudang penyimpanan kawasan Jalan Karang Asem Barat, Citereup, Bogor, Jawa Barat.
Barang-barang yang dimusnahkan itu berupa produk elektronik dari Thailand, bubuk cabai dan pasta cabai dari Cina, bubuk coklat dari Malaysia, kecap dari Singapura, sambal dari Thailand, coklat cair dari Malaysia, produk kehutanan dari Jepang, produk elektronik dari Cina, modul fotovoltaik silikon kristalin atau solar panel dari Cina, konsentrat jus apel dari India dan Cina serta lembaran kaca dari Cina.
Pria yang akrab disapa Zulhas ini mengatakan pihaknya memang fokus memberantas barang-barang impor ilegal untuk melindungi konsumen dan tidak dirugikan barang yang tidak memenuhi syarat.
“Kemudian tentu untuk melindungi industri dalam negeri,” kata Zulhas.
Nilai barang yang dimusnahkan itu seperti elektronik dari Thailand senilai Rp 266 juta, bubuk cabai dan pasta cabai dari Cina Rp 1,5 miliar, bubuk coklat dari Malaysia Rp 600 juta, saus sambal asal Thailand Rp 242 juta, kecap dari Singapura Rp 700 juta, coklat cair asal Malaysia Rp 447 juta dan produk kehutanan asal Jepang sebesar Rp 452 juta.
“Produk tersebut bernilai sebesar Rp9,33 miliar dan didatangkan oleh 11 importir dari Thailand, Tiongkok, Malaysia, Singapura, Jepang, dan India,” katanya.