WARTABANJAR.COM, TANJUNG– Pastikan Keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabalong melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) melaksanakan kegiatan Penerangan Keliling (Penling) di Simpang Depan Mako Polres Tabalong, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kamis (15/1/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Tabalong, AKP Oki Hermawan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan sejumlah imbauan kepada para pengendara, di antaranya kewajiban menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, larangan menggunakan telepon genggam saat berkendara, tidak melawan arus lalu lintas, serta kewajiban membawa dan melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.

Selain itu, para pengendara juga diingatkan untuk selalu mengutamakan keselamatan diri sendiri serta menghormati keselamatan pengguna jalan lainnya.

Kegiatan Penerangan Keliling ini merupakan langkah preventif Satlantas Polres Tabalong dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khususnya di wilayah yang tergolong rawan kecelakaan.

Melalui edukasi langsung di lapangan, diharapkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas terus meningkat sehingga tercipta budaya berkendara yang aman, tertib, dan berkeselamatan.

BACA JUGA: "Kami Ingin Agar Pak Supian Keluar!" Mahasiswa Desak Ketua DPRD Kalsel Temui Massa Tolak Pilkada Lewat DPRD

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., melalui PS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno, menyampaikan bahwa kegiatan Penerangan Keliling merupakan bentuk kepedulian Polri dalam memberikan edukasi kepada masyarakat demi keselamatan bersama.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berkendara,” ungkap Joko.(wartabanjar.com/Suhardi)

Editor: Yayu