WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Suara itu menggema lebih keras dari biasanya. Di bawah terik siang Kamis (15/1/2026), ratusan mahasiswa kembali mengepung Kantor DPRD Kalimantan Selatan. Bukan sekadar menyampaikan aspirasi, mereka datang dengan satu tuntutan tegas: Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, harus turun langsung menemui massa.
Aksi ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap wacana pelaksanaan Pilkada melalui DPRD. Bagi mahasiswa, wacana tersebut dinilai mencederai esensi demokrasi yang seharusnya berpijak pada suara rakyat.
Di tengah orasi yang bergelombang, tuntutan itu disampaikan dengan nada tegas.
“Kami ingin agar Pak Supian bisa keluar menemui massa aksi. Kami tidak ingin berdiskusi dengan yang lain, selain Pak Supian HK,” teriak salah satu orator dari atas mobil komando.
Penolakan terhadap perwakilan staf pun ditegaskan.
“Kami menolak semua negosiasi kalau hanya staf saja yang datang ke sini,” lanjut massa, disambut sorak dukungan peserta aksi lainnya.
“Pilkada Adalah Mandat Rakyat”
Dalam orasinya, seorang mahasiswa menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan membawa kepentingan kelompok, melainkan suara masyarakat.
“Kami atas nama masyarakat menolak wacana tersebut. Pilkada adalah mandat dari rakyat, bukan hasil lobi-lobi atau konsolidasi elit di dalam sana,” ujarnya lantang.
Kata-kata itu menggambarkan keresahan generasi muda terhadap masa depan demokrasi lokal. Bagi mereka, memindahkan hak pilih dari rakyat ke ruang sidang DPRD sama artinya dengan menarik kedaulatan ke tangan segelintir orang.







