WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Banjarbaru meringkus adanya indikasi Pekerja Seks Komersial (PSK) yang menjajakan diri secara online, yang mana transaksi dilakukan melalui aplikasi hijau (MiChat).
Penertiban PSK yang menjajakan diri via MiChat dilakukan pada Selasa siang (26/03/2024) sekitar pukul 14.23 Wita.
Dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kota Banjarbaru, Hidayaturahman penertiban dilakukan di salah satu rumah kontrakan Jalan Sejahtera No.69 RT.02/RW.06 Kelurahan Mentaos Banjarbaru Utara.
Baca Juga
Kronologi Brio Merah Diamuk Massa di Jalan A Yani km 4,5 Banjarmasin







