Petugas kemudian memberikan arahan serta teguran lisan kepada mereka untuk tidak melakukan aktivitas demi meminta belas kasihan para pengendara yang melintas di jalan raya tanpa menghiraukan dampak keselamatan mereka sendiri maupun pengguna jalan lainnya, mengingat mereka mangkal di tepi jalan raya.
Kasatpol PP Kota Banjarbaru, Hidayaturahman SSO MSi, mengimbau agar masyarakat tidak memberikan uang maupun barang lainnya kepada pengemis di pinggir jalan.
Hal itu dikarenakan bisa membuat para pengemis tersebut menetap dan akan mengulangi aktivitas meminta-mintanya tadi dikemudian hari.
“Jika warga ingin membantu bisa disalurkan lewat pengelola atau yayasan yang berbadan hukum dan jelas agar bisa benar-benar sampai ke tangan yang membutuhkan,” ujar Kasatpol PP.
Ditegaskan Hidayaturrahman, Satpol PP Kota Banjarbaru, akan terus berkoordiasi dengan Dinas terkait agar tidak ada lagi PMKS yang mangkal di pinggir jalan kota. (ernawati)
Editor: Erna Djedi







