WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Ratusan gugatan sengketa Pemilu 2024 masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK) hingga pukul 15.10 WIB, Minggu (24/3/2024).
Berdasarkan data di laman MK, tercatat 264 permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) terdiri 2 Pilpres dan sisanya Pileg, yakni 253 PHPU DPR/DPRD, dan 9 permohonan DPD.
Permohonan yang diajukan oleh individu dan kelompok itu ditutup pada Sabtu (23/3/2024), pukul 24.00 WIB, sementara pengajuan sengketa hasil pileg ditutup pada pukul 22.19 WIB.
“Masih meneruskan memantau finalisasi, pendaftaran kan baru selesai tadi. Meskipun pengambilan nomor antrean itu sudah pada jam terakhir, pukul 22.19 WIB, tetapi menginput (data) sampai subuh tadi baru selesai,” kata Ketua MK Suhartoyo di gedung MK, Jakarta, Minggu dilansir beritasatu.com.







