Kementerian ESDM Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik Hingga Juni

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pelanggan listrik terutama golongan nonsubsidi bisa bernapas lega.

    Pasalnya, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik kuartal II-2024 atau April-Juni 2024 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap, alias tidak mengalami kenaikan.

    Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman Hutajulu menjelaskan, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan, mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023.

    Penetapan tarif mempertimbangkan perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

    Maka parameter ekonomi makro yang digunakan untuk penetapan tarif listrik kuartal II-2024 adalah realisasi pada November 2023, Desember 2023, dan Januari 2024, yaitu kurs sebesar Rp 15.580,53 per dollar AS.

    Kemudian ICP sebesar 77,42 dollar AS per barrel, inflasi sebesar 0,28 persen, dan HBA sebesar 70 dollar AS per ton sesuai kebijakan DMO Batubara. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Mulai Pekan Depan KPU Banjarmasin Distribusikan Logistik Pilkada 2024

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI