Ratusan Sengketa Pemilu 2024 Masuk ke Mahkamah Konstitusi

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Ratusan gugatan sengketa Pemilu 2024 masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK) hingga pukul 15.10 WIB, Minggu (24/3/2024).

    Berdasarkan data di laman MK, tercatat 264 permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) terdiri 2 Pilpres dan sisanya Pileg, yakni 253 PHPU DPR/DPRD, dan 9 permohonan DPD.

    Permohonan yang diajukan oleh individu dan kelompok itu ditutup pada Sabtu (23/3/2024), pukul 24.00 WIB, sementara pengajuan sengketa hasil pileg ditutup pada pukul 22.19 WIB.

    “Masih meneruskan memantau finalisasi, pendaftaran kan baru selesai tadi. Meskipun pengambilan nomor antrean itu sudah pada jam terakhir, pukul 22.19 WIB, tetapi menginput (data) sampai subuh tadi baru selesai,” kata Ketua MK Suhartoyo di gedung MK, Jakarta, Minggu dilansir beritasatu.com.

    Seiring jumlah data yang masih berubah sesuai masuknya pengajuan, Suhartoyo memprediksi jumlah gugatan sengketa pemilu atau PHPU pada 2024 akan meningkat dibandingkan PHPU di 2019.

    “Kalau secara jumlah, masih banyak sekarang. Dahulu (2019) kan 262 (perkara). Ini prediksinya bisa lebih,” kata Suhartoyo.

    “Biasanya juga ada yang daftar-daftar masih sudah tahu terlambat masih masuk juga kita enggak bisa nolak juga. Ada yang tahun-tahun lalu juga yang sudah tahu bahwa waktunya sudah lewat masih masuk, ada,” pungkas dia. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Sri Mulyani Silaturahmi Lebaran ke Para Mantan Presiden : Warganet Heran Tak Ada Foto Bersama Megawati

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI