Kabar hoaks ini pernah muncul di pada 2010 dan 2013. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengklarifikasi isu tersebut sejak tahun 2017.
Dilansir dari situs resmi BPOM di pom.go.id, berdasarkan hasil uji filter rokok yang dilakukan di laboratorium milik Pusat Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPOMN) BPOM RI pada tahun 2010 menggunakan metode asam deoksiribonukleat (DNA).
Dari lima merek rokok berfilter yang diuji, tidak terdeteksi adanya kandungan DNA babi.
BPOM mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi isu-isu terkait obat dan makanan yang beredar melalui media. Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Contact Center HALO BPOM di nomor telp. 1-500-533.(kominfo)
Editor Restu







