20 Remaja Tawuran di Palangka Raya Diamankan Polisi, Satu Nekat Tabrak Polisi

WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Aksi tawuran yang melibatkan 20 remaja di Palangka Raya digagalkan Tim Patroli Perintis Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Minggu (17/3) dini hari.

Tawuran remaja tersebut dilakukan di Jalan Temanggung Tilung 16, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, pukul 01.30 WIB.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Djoko Poerwanto melalui Dirsamapta Polda Kalteng, Kombes Pol Cahyo Widiarso menyebutkan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada sekumpulan remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran.

Baca Juga

4 WIlayah Kalsel Waspada Banjir Rob Hingga 2,7 Meter

“Setelah menerima laporan tersebut, Tim PPRC yang dipimpin Iptu Eko Basuk, segera merespons dengan cepat dan sigap menuju lokasi dimaksud,” terang Cahyo.

Dirsamapta juga mengatakan, saat Tim PPRC tiba di lokasi, para remaja yang terlibat tawuran mencoba melarikan diri.

Bahkan salah satu dari remaja tersebut sampai menabrak anggota yang bertugas.

“Namun, berkat kesigapan dari anggota tim PPRC, ke 20 remaja yang terlibat tawuran
tersebut berhasil diamankan,” terangnya.

Sementara itu, Iptu Eko Basuki selaku perwira pengendali (padal) tim PPRC mengungkapkan, dalam operasi ini 20 remaja yang berhasil diamankan dibawa ke Mako Ditsamapta untuk proses penindakan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pihaknya berusaha dengan keras untuk menjaga Harkamtibmas di wilayah hukum Polda Kalteng tetap kondusif, serta memastikan keselamatan warga sekitar dari aksi tawuran remaja yang sering terjadi.