WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Aksi tawuran yang melibatkan 20 remaja di Palangka Raya digagalkan Tim Patroli Perintis Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Minggu (17/3) dini hari.
Tawuran remaja tersebut dilakukan di Jalan Temanggung Tilung 16, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, pukul 01.30 WIB.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Djoko Poerwanto melalui Dirsamapta Polda Kalteng, Kombes Pol Cahyo Widiarso menyebutkan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada sekumpulan remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran.
Baca Juga
4 WIlayah Kalsel Waspada Banjir Rob Hingga 2,7 Meter
“Setelah menerima laporan tersebut, Tim PPRC yang dipimpin Iptu Eko Basuk, segera merespons dengan cepat dan sigap menuju lokasi dimaksud,” terang Cahyo.
Dirsamapta juga mengatakan, saat Tim PPRC tiba di lokasi, para remaja yang terlibat tawuran mencoba melarikan diri.







