Diduga Pengedar, Warga Jalan Ir PHM Noor Banjarmasin Diringkus Polisi

“Saat pelaku diamankan, petugas mendapati barang bukti berupa 3 paket sabu dengan berat 4,6 gram,” ujar Kapolsek, Sabtu (9/3) siang.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa sebuah timbangan digital, dan sebuah sendok plastik dari sedotan.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti pun diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Barat, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Iqnatius)

Editor Restu