WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar siap menertibkan anak punk dan anak jalanan (anjal) yang meresahkan masyarakat khususnya di kawasan Pasar Wisata Kuliner (PWK) Martapura.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Irwan Kumar menjelaskan, pihaknya yakni Bidang Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan (PPHD) dan Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum) saat ini sedang memantau titik kumpul dan titik pelarian mereka (anak punk)
“Yang pasti saat ini kita pantau keberadaan mereka dimana saja, titik kumpul dan pelariannya,” ujar Irwan Kumar ditemui saat melakukan pengamanan di Novotel Banjarbaru pada Selasa (5/3/2024).
Baca juga: Bupati Balangan Serahkan Sendiri Bantuan Warganya yang Menjadi Korban Kebakaran
Lebih lanjut, Irwan Kumar menyampaikan, anak punk dan anjal yang ditemukan rata-rata masih di bawah umur. “Ada yang 12 tahun, 14 tahun, 15 tahun,” ungkapnya lagi.
Menurut dia, selain melakukan penertiban, pihaknya akan memanggil orang tua atau wali dari anak punk untuk diberikan pengarahan.
“Kita panggil orang tua walinya, kita beri tahukan kelakuan-kelakuan mereka, semoga tidak terjadi lagi,” jelas Irwan Kumar.
Meskipun meresahkan masyarakat, Satpol PP Banjar tidak ada menerima laporan tindak kejahatan yang berasal dari anak punk tersebut.
“Alhamdulillah belum ada laporan kehilangan atau perbuatan kejahatan karena mereka, mereka hanya meresahkan saja,” tutup Irwan Kumar. (nurul octaviani)
Editor: Erna Djedi