WARTABANJAR.COM – Polri menggelar Ops Keselamatan Intan 2024 selama dua minggu, mulai 4 Maret sampai 17 Maret 2024.
Ada 11 sasaran pelanggaran lalu lintas Ops Keselamatan Intan 2024. Berikut pelanggaran yang jadi sasaran :
1. Menggunakan Ponsel Saat Berkendara
2. Berkendara Dibawah Umur
3. Berboncengan Lebih Dari 1 Orang
4. Melawan Arus
5. Tidak Menggunakan Helm SNI & Safety Belt
6. Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
7. Melebihi Batas Kecepatan
8. ver Dimension & Overload
9. Knalpot Yang Tidak Sesuai Spesifikasi Khusus (Knalpot Brong)
10. Kendaraan Yang Menggunakan Lampu Isyarat (Stobo) & Isyarat Bunyi (Sirine)
11. Kendaraan Yang Menggunakan Plat Nomor Khusus / Rahasia.
Ops Keselamatan Intan juga digelar di Polres Banjar. Apel gelar pasukan digelar pada Sabtu (2/3/2024) jelang pelaksanaan Ops Keselamatan Intan 2024.
Baca Juga
Asap Muncul di Gudang Miras yang Terbakar Jalan Belitung Darat Banjarmasin







