Catat! 11 Sasaran Pelanggaran di Ops Keselamatan Intan 2024 pada 4-17 Maret

WARTABANJAR.COM – Polri menggelar Ops Keselamatan Intan 2024 selama dua minggu, mulai 4 Maret sampai 17 Maret 2024.

Ada 11 sasaran pelanggaran lalu lintas Ops Keselamatan Intan 2024. Berikut pelanggaran yang jadi sasaran :

1. Menggunakan Ponsel Saat Berkendara
2. Berkendara Dibawah Umur
3. Berboncengan Lebih Dari 1 Orang
4. Melawan Arus
5. Tidak Menggunakan Helm SNI & Safety Belt
6. Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
7. Melebihi Batas Kecepatan
8. ver Dimension & Overload
9. Knalpot Yang Tidak Sesuai Spesifikasi Khusus (Knalpot Brong)
10. Kendaraan Yang Menggunakan Lampu Isyarat (Stobo) & Isyarat Bunyi (Sirine)
11. Kendaraan Yang Menggunakan Plat Nomor Khusus / Rahasia.

Ops Keselamatan Intan juga digelar di Polres Banjar. Apel gelar pasukan digelar pada Sabtu (2/3/2024) jelang pelaksanaan Ops Keselamatan Intan 2024.

Baca Juga

Asap Muncul di Gudang Miras yang Terbakar Jalan Belitung Darat Banjarmasin

Wakapolres Banjar, Kompol Faisal Amri Nasution mengatakan kegiatan ini sebagai salah satu upaya untuk menurunkan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

Juga sekaligus mendisiplinkan masyarakat jelang Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.

“Untuk jumlah personel yang akan diterjunkan sebanyak 58 orang personel,” katanya usai apel gelar pasukan, Sabtu (2/3/2024).(atoe)

Editor Restu