WARTABANJAR.COM – Kasus bullying atau perundingan yang dilakukan sejumlah pelajar terhadap salah satu siswa SMA di Serpong telah diproses ke ranah hukum.
Saat ini kasus bullying yang sempat viral di media sosial karena melibatkan anak selebriti Vincent Rompies memasuki tahap penyidikan.
Pelaksana Harian (Plh) Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA Rini Handayani menegaskan pihaknya akan melakukan pemantauan terhadap proses hukum yang berjalan.
Untuk memastikan prosesnya berjalan dengan memenuhi kepentingan terbaik bagi anak sebagai korban maupun anak sebagai terlapor.
Baca Juga
Longsor di Tebing Desa Sungai Dua Laut, BPBD Tak Ada Korban Jiwa
“Untuk itu, kami juga menekankan agar pihak sekolah juga tetap memberikan hak pendidikan bagi anak terlapor yang saat ini masih dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian,” kata Rini seperti keterangan resmi yang dikutip InfoPublik Rabu (28/2/2024).
Terkait dengan regulasi, ia menegaskan bahwa perlu ada persetujuan dari kedua belah pihak yakni orangtua/wali dan pihak sekolah terkait peraturan yang sangat ketat. Juga memastikan apakah peraturan tersebut sudah memiliki keberpihakan kepada kepentingan terbaik bagi anak.







