Sementara Ade sebelumnya mengatakan, pemanggilan Firli guna melengkapi berkas perkara yang kedua kalinya untuk diserahkan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ke kepolisian.

"Pemanggilan dan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan kepada tersangka FB," katanya. (Sidik Purwoko)

Editor: Sidik Purwoko