Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Lagi, Polri Terus Lakukan Pemenuhan P19

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Terkait sikap Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang mangkir dari pemeriksaan pada Senin (26/02/2024) lalu, Polri terus melakukan langkah pemenuhan berkas P19 perkara tersebut. Firli tersangkut kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudho menyatakan, pihaknya akan terus melakukan langkah dan upaya demi memenuhi berkas P19 kasus Firli tersebut.

    “Proses ini terus simultan berkesinambungan, dan proses ini di-backup sejak awal sampai dengan hari ini oleh Direktorat Bareskrim Polri. Proses ini masih dalam pemenuhan P19 secara simultan berkesinambungan, dan proses ini masih terus dilakukan kelengkapan dan selalu kita koordinasikan dengan jaksa penuntut umum,” tutur Trunoyudho di Gedung Tribrata Dharmawangsa, Jakarta, Kamis (29/2/2024).

    Trunoyudho tidak terlalu tegas menyatakan, pemeriksaan terhadap Firli Bahuri akan dilakukan meski harus melakukan penjemputan paksa. Yang pasti, penyidik akan berupaya melengkapi berkas P19 perkara dugaan pemerasaannya terhadap SYL.

    “Proses pemeriksaan secara simultan masih berkelanjutan. Tentunya penyidik akan melakukan langkah-langkah pemenuhan untuk P19 tersebut, dan terus berkoordinasi dalam rangka pemenuhan P19 dengan jaksa penuntut umum,” jelasnya seperi dilansir WARTABANJAR.COM.

    Dia menyatakan, Polri sedari awal memberikan perhatian khusus terhadap penanganan kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL.

    “Proses ini akan secara simultan disampaikan progresnya setiap saat. Tentunya dari awal Polri komitmen dan konsisten dalam penyampaian khususnya kasus ini,” tandasnya.

    Sebelumnya, mantan KPK Firli Bahuri kembali mangkir memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Pemeriksaan tersebut harusnya berlangsung di Bareskrim Mabes Polri, Senin (26/2/2024).

    “(Firli Bahuri) tidak hadir,” kata Wadirtipidkor Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa saat dikonfirmasi wartawan kala itu.

    Baca Juga :   Masih Berstatus Waspada, PVMBG Turunkan Zona Rekomendasi Bahaya Gunung Lewotobi Laki-laki

    Meskipun demikian, ia tidak menjelaskan lebih detil alasan ketidakhadiran dalam pemeriksaaan itu. Bahkan untuk langka kedepannya juga tidak disebutkan olehnya.

    “Info selanjutnya langsung ke Dirkrimsus PMJ (Ade Safri Simanjuntak) ya,” kata dia.

    Sementara Ade sebelumnya mengatakan, pemanggilan Firli guna melengkapi berkas perkara yang kedua kalinya untuk diserahkan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ke kepolisian.

    “Pemanggilan dan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan kepada tersangka FB,” katanya. (Sidik Purwoko)

    Editor: Sidik Purwoko

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI