WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap 22 kasus narkotika selama Januari sampai Februari 2024.
Sebanyak 39 orang pelaku terdiri dari 35 orang pria dan 4 orang wanita ditetapkan jadi tersangka.
Total barang bukti 17 kilogram sabu, 754,65 gram ekstasi, 152,8 gram serbuk ekstasi, distro 600 botol, trihex 700 butir, kosmetik 4 koli, dan rokok tanpa cukai 60 koli.
Hari ini, Polda Kalsel resmi memusnahkan seluruh barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika yang turut disaksikan pejabat Pemprov Kalsel.
Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Nurul Fajar Desira mengapresiasi pengungkapan hasil tangkapan Ditresnarkoba Polda Kalsel dengan pemusnahan barang buktinya di aula Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Rabu (28/2/2024).
Baca Juga







