Caleg Pendatang Baru PAN Berpeluang Raih 1 Kursi DPRD Kabupaten Banjar

    WARTABANJAR.COM -MARTAPURAAkhmad Riduan, calong anggota legislatif (Caleg) dari Partai Amanat Nasional berpeluang raih satu kursi di DPRD Kabupaten Banjar.

    Mahasiswa S2 STIE Pancasetia Banjarmasin jurusan Magister Manajemen Sumber Daya Manusia ini, bertarung di Daerah Pemilihan (Dapil) Banjar 5.

    Dapil 5 Banjar meliputi Kecamatan Marataman, Kecamatan Simpang Empat, Kecamatan Pengaron, Kecamatan Sungai Pinang, Kecamatan Sambung Makmur, Kecamatan Cintapuri Darussalam, Kecamatan Telaga Bauntung, dan Kecamatan Paramasan.

    Dengan perolehan partai dan caleg total 1.481 suara, berdasarkan data yang website resmi KPU RI, Akhmad Riduan mendapat dukungan signifikan dari masyarakat di Dapil 5 Banjar.

    Data tersebut, berdasarkan progress info.kpu.id telah mencapai 61.98%, dengan 251 dari 405 TPS telah mengirimkan hasil suara.

    Baca juga: Rekapitulasi Kecamatan Martapura Hingga Subuh, Ditarget Besok

    Ditemui wartabanjar.com, Rabu (28/2/2024), Riduan mengungkapkan, tujuan utamanya mencalonkan diri agar dekat dengan rakyat dan memberikan gagasan-gagasan yang membangun untuk kemajuan Kabupaten Banjar terutama di Dapilnya.

    “Kekayaan yang dimiliki Kabupaten Banjar adalah anugerah, karena itu harus benar-benar bisa dinikmati bersama oleh masyarakat,” ujarnya.

    Selama kampenya, Riduan dan timnya mengusung tagline “Bapandir BehadaPAN” mengedepankan mendengarkan aspirasi masyarakat, berbicara langsung dengan mereka, dan memahami problematika yang mereka hadapi secara langsung.

    Riduan menjelaskan bahwa “Bapandir BehadaPAN” adalah cara berkomunikasi dengan masyarakat dari berbagai lapisan sehingga bisa diserap apa mereka inginkan untuk masa depan daerah dan lingkungan mereka.

    Baca Juga :   BNNP Kalsel Blender 271 Gram Sabu Hasil Operasi Dua Kasus Besar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI