WARTABANJAR.COM, KOTABARU – Seorang kepala desa (kades) di wilayah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, diamankan jajaran Polres Kotabaru, Sabtu, tanggal 24 Februari 2024.
Kades berinisial WN (39) diamankan sekitar pukul 12.00 Wita, di Desa Lontar Utara, Kecamatan Pulau Laut Barat, Kabupaten Kotabaru.
WN diamankan karena diduga terlibat dalam produksi atau penyalahgunaan obat-obatan, termasuk Carnophen/Zenith dan Seledryil.
Kapolsek Pulau Laut Barat, AKP Amir Hasan, menjelaskan, berdasarkan laporan polisi yang diterima pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 Wita, tindakan ini telah diinvestigasi oleh pihak kepolisian setempat.







