Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu, Ini Jawaban Mahfud MD

“Enggak ada keharusan. Paslon itu kan di luar partai. Urusannya paslon itu pilpres-nya, kalau politiknya itu kan partai. Partai itu ya DPR. Saya tidak akan berkomentar lah soal hak angket, hak interpelasi itu urusan partai-partai, mau apa ndak, kalau ndak mau juga saya tidak punya kepentingan untuk berbicara itu. Saya hanya paslon aja mengantarkan kalau paslon itu sampai ada ketokan terakhir dari KPU ‘ini yang sah’, sudah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan, hak angket juga tidak harus mendapatkan dukungan dari dirinya. Dia juga tidak mempermasalahkan jika capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendukung hak angket tersebut.

“Enggak perlu dukungan saya,” pungkas Mahfud. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi