WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Muncul keluhan parkir di Pasar Sudimampir, Jalan Sudimampir, Kertak Baru Ulu, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Sabtu (17/2).
Salah satu akun instagram mentag akun Dishub Kota Banjarmasin terkait tarif parkir.
Tarif parkir diberlakukan dua kali. Yakni saat masuk dan saat keluar area parkir.
Disebutkan saat keluar area parkir dikenakan tarif Rp 2 ribu.
“Haduh instansi terkait tolong dibina petugas parkirnya, parkir di pasar Sudimampir masa ada biaya tambahan lagi 2rb biaya mengeluarkan mobil mana di todong itu yang ngga suka. Padahal saya ada di dalam mobil.”
Baca Juga
Angka Kematian Pasien DBD di Kalsel Capai 10 OrangĀ
Keluhan langsung ditanggapi Dishub Banjarmasin dengan mengunggah ulang keluhan warga.







