Polda Kalsel Rilis Pengungkapan Kasus Pembajakan Kapal TB Royal 27, Belasan ABK Sempat Disekap

“Saat kejadian, 14 orang kru kapal diikat dan disekap para terduga selama 27 jam,” ujarnya.

Dalam kejadian ini, 600 kilo liter minyak jenis solar dialihkan para terduga ke kapal tugboat yang membeli minyak curian tersebut.

Peristiwa perompakan ini terjadi, saat Kapal TB Royal 27 akan berlayar dari Muara Sampit Kalimantan Tengah ke Tanjung Manggis, Karang Asem Bali.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara; lain senjata api mainan, parang, handphone, tali kapal, uang tunai ratusan juta rupiah hasil penjualan solar.

Para ABK yang menjadi korban perompakan berhasil diselamatkan dan TB Royal 27 sudah berlabuh di perairan Asam Asam, Kabupaten Tanah Laut.

Para pelaku diancam pasal 439 juncto pasal 55 dan pasal 365 kuhpidana tentang pembajakan kapal disertai pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun pidana penjara. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi