Kemenag Kalsel Perpanjang Waktu Pelunasan Biaya Haji
“Khususnya dalam penanggulangan bencana yang dimulai dari pra bencana, saat kejadian bencana, dan pasca bencana,” lanjut Suria.
Diketahui Indeks Risiko Bencana (IRB) sebagai indikator kinerja pimpinan daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota menunjukkan tingkat keberhasilan kinerja dalam hal penanggulan bencana.
IRB Prov Kalsel tahun 2022 adalah 128.81 dan pada tahun 2023 meningkat menjadi 129.44, berarti ada peningkatan risiko bencana 0.63 poin.
“Peningkatan indeks ini harus betul-betul dievaluasi dan kita analisis bersama, olehnya pertemuan hari ini merupakan momen yang tepat untuk membahas solusi dan upaya mitigasi selanjutnya,” ujarnya. (MC Kalsel)
Editor Restu







