Masa Pelunasan Biaya Haji Tahap I Diperpanjang, Cek Tanggalnya

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Masa pelunasan haji tahap I diketahui berakhir 12 Februari 2024.

    Namun, Kementerian Agama melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) akan memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah reguler tersebut.

    Diketahui, masa pelunasan Tahap I Bipih 1445 H sudah dibuka sejak 10 Januari 2024.

    “Setelah melihat progres pelunasan sampai hari ini, masa pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler kita perpanjang hingga 23 Februari 2024,” terang Jubir Kementerian Agama Anna Hasbie dikutip wartabanjar.com, Kamis (15/2/2024).

    Baca juga: Kapolresta Banjarmasin Patroli TPS, Puji Antusias Warga Ikuti Pemungutan Suara

    Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah. Indonesia kemudian mendapat tambahan sebesar 20.000 kuota sehingga jumlahnya menjadi 241.000 jemaah. Kuota ini terbagi menjadi 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.

    “Sampai sore ini, sudah ada 188.765 jemaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan dan melunasi biaya haji,” sebut Anna Hasbie.

    “Total jemaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan hingga sore ini berjumlah 202.153 jemaah. Artinya ada 13.388 jemaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan tapi belum melakukan pelunasan biaya haji,” sambungnya.

    Anna mengimbau jemaah haji yang sudah memenuhi syarat istithaah untuk segera melunasi biaya hajinya pada masa perpanjangan pelunasan tahap pertama. Demikian juga, jemaah haji yang berhak melunasi tahun ini tapi belum memeriksakan kesehatan, agar bisa segera melakukannya hingga memenuhi syarat istithaah dan bisa melunasi biaya haji.

    Baca Juga :   Belasan Saksi Diperiksa Kasus Kebakaran di Karo Tewaskan Wartawan dan Keluarganya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI