WARTABANJAR.COM – Komisioner KPU RI Mochammad Afifuddin telah mengungkapkan bahwa lembaga yang menggelar quick count juga terdaftar di KPU.
Lembaga tersebut diperbolehkan untuk memulai quick count dua jam setelah penutupan TPS.
Namun, Afifuddin tetap berpesan bahwa hasil resmi pemilu akan dihitung secara manual sebagaimana mekanisme rekapitulasi berjangka.
“Itulah kenapa kita mengatur agar tidak ada pihak yang terobsesi,” kata Afifuddin, Kamis (15/2/2024).
KPU RI juga telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU RI menetapkan peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.









