WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, diserang seorang pemuda menggunakan senjata tajam.
Kejadian berawal saat pelaku berinisial MS (22) mendatangi korban di TPS 07 kelurahan Tanjung.
Korban yang menjabat sebagai ketua KPPS 07 Tanjung yang saat itu sedang melakukan penghitungan suara bersama anggota KPPS.
Pelaku mendatangi korban dengan maksud untuk menanyakan janji pemberian uang di saat pelaksanaan pemungutan suara yaitu sebesar Rp100 ribu.
Diduga karena saat itu korban sedang sibuk bertugas, sehingga menanggapi permintaan pelaku dengan nada tinggi.
Baca juga: Hasil Quick Count CSIS Hanya 8 Partai ke Senayan, PPP Optimis Lolos
Merasa dipermalukan dan tersinggung, pelaku pulang ke rumah untuk mengambil senjata tajam jenis pisau dapur kemudian kembali ke TPS 07 untuk mendatangi korban.
Melihat pelaku membawa senjata Tajam ke arahnya, korban berlari menjauhi pelaku namun terjatuh saat dikejar pelaku.
Saat korban terjatuh pelaku melukai korban dengan menggunakan senjata tajam yang menyebabkan korban mengalami luka sobek pada bagian tangan kanan.
Pelaku kemudian diamankan oleh petugas jaga dari TNI – Polri beserta masyarakat sekitar.
Sementara korban dibawa ke RSUD Badaruddin Kasim Tanjung untuk dilakukan perawatan lebih lanjut.
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka pada bagian tangan kanan sebanyak 3 jahitan dalam dan 8 Jahitan luar.
Pelaku MS diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong dipimpin Iptu Galih Putra Wiratama STrK SIK pada Rabu (14/2/2024) malam.