Video Syur Oknum Guru di Pulang Pisau Terancam Disebar Polisi Gadungan

    WARTABANJAR.COM – Oknum guru di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Bunga (31) nama samaran diancam mantan pacar akan disebarkan video syurnya, Sabtu (10/2).

    Bunga menjalin hubungan asmara dengan
    Kumbang melalui online selama
    kurang lebih 6 bulan.

    Pertama kali kenal melalui media sosial facebook lalu berlanjut ke whatsaap dan tidak pernah bertemu.

    Kumbang mengaku ke Bunga, dia berprofesi sebagai anggota polisi di Jambi. Bunga pun percaya karena termakan bujuk rayu Kumbang.

    Selama pacaran, Kumbang sering mengajak Bunga video call sex (VCS) dan tanpa sepengetahuan Bunga, VCS tersebut direkam layar.

    Baca Juga

    Banjir di Desa Sebelimbingan Kotabaru Capai 1 Meter 

    Setelah Bunga mulai sadar bahwa ada yang janggal dan Bunga curiga kalau Kumbang adalah polisi gadungan.

    Kemudian ia memberanikan diri minta putus. Namun Kumbang tidak mau dan mengancam akan menyebarkan video VCs.

    Bunga memutuskan curhat ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Cak Sam.

    Cak Sam kemudian melakukan profilling
    terhadap akun facebook Kumbang dan ternyata akun tersebut adalah akun fake atau palsu.

    Kumbang bukan personel kepolisian tapi polisi gadungan. Cak Sam memberikan peringatan keras kepada Kumbang agar menghentikan perbuatannya, jika tidak pihaknya akan melakukan tindakan tegas dengan proses hukum.

    Kumbang pun akhirnya meminta maaf ke Bunga dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.(rilis)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Pendeta Gilbert Diperiksa Polda Metro Terkait Laporan Penistaan Agama

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI