WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya telah menaikan status penanganan kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Dante (6) ke tahap penyidikan. Setelah itu, polisi akan segera menetapkan tersangkanya.
“Penyidik masih bekerja, mohon waktu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (8/2/2024).
“Dan komitmen Polda Metro Jaya adalah untuk membuat kasus ini terang-benderang guna menemukan siapa tersangkanya. Itu hakikat dari penyidikan,” sambungnya.
Menurut Ade Ary, penyidikan penyebab kematian anak Tamara ini telah digelar sejak Selasa (6/2). Penyidik kemudian melakukan gelar perkara dan hasilnya menyatakan status perkara naik ke penyidikan.
“Kemarin Pak Direskrimum telah menyampaikan setelah pengumpulan fakta-fakta dalam proses penyelidikan, kemudian ekshumasi, kemudian gelar perkara, selanjutnya penyidik melanjutkan prosesnya ke penyidikan,” terangnya.
Baca juga: Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara ke Penyidikan, Pacar Tamara Dimintai Keterangan







