WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya menaikkan status penanganan kasus kematian anak dari artis Tamara Tyasmara, Dante (6), ke tahap penyidikan. Kendati begitu, polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.
“Sementara belum (ada tersangka),” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra kepada wartawan, Rabu (7/2/2024).
Lebih lanjut Wira mengatakan, pihaknya sudah memeriksa sebanyak 20 saksi dalam untuk mengusut kematian korban. Salah satunya kekasih Tamara Tyasmara yang saat itu berada di kolam renang.
“Untuk saksi-saksi sebanyak 20 orang sudah kita periksa. Baik itu saksi-saksi yang mengetahui peristiwa kejadian, termasuk pengelola maupun pemilik dari kolam renang,” tuturnya.
“Berdasarkan rekaman CCTV, ada (kekasih Tamara di lokasi). Sementara masih kita ambil keterangan sebagai saksi,” sambungnya.
Wira menegaskan, pihaknya berkomitmen menuntaskan penyidikan kasus kematian Dante ini. “Kami berkomitmen untuk menuntaskan perkara sehingga dapat memberikan rasa keadilan bagi korban,” tukasnya.







