Untuk R2, pemeriksaan difokuskan pada helm Standar SNI, Spion, Lampu Riting, Lampu depan, dan belakang.
Sedangkan untuk R4, pemeriksaan dilakukan terhadap penggunaan Sabuk pengaman, Segitiga pengaman, Lampu depan, lampu belakang, spion, dan Lampu riting.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya pelanggaran oleh anggota Polri dan ASN Polri Polres Tanah Laut yang menjadi sasaran operasi.
Kasat Lantas Iptu Ananda Mustika Adya menyatakan kepuasannya terhadap kepatuhan dan kesadaran anggota Polri terhadap aturan yang berlaku.
“Operasi ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya peningkatan disiplin dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas di lingkungan Polres Tanah Laut. Kami mengapresiasi anggota yang telah mematuhi peraturan dan melaksanakan tugas dengan baik,” tutup Kasat Lantas.
Kegiatan serupa diharapkan dapat terus dilakukan untuk menjaga ketertiban berlalu lintas dan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan anggota Polri serta ASN Polri Polres Tanah Laut. (ernawati)
Editor: Erna Djedi







