WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Jajaran Satres Narkoba Polresta Banjarmasin mengamankan seorang pelaku pemilik narkotika jenis sabu, di Jalan Pramuka Km 6 tepatnya parkiran Hotel Andhika, Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Senin (29/1) sore.
Pria tersebut adalah Agus Susanto (44), warga Jalan Veteran, Gang Turi Rt 14, Kelurahan Pengambangan Kecamatan Banjarmasin Timur.
Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Prawira Bala Putra Dewa mengatakan, saat pelaku diamankan, petugas mendapati barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu.
Baca juga: Viral, Nenek-nenek Minta Uang Hadang Mobil Sambil Bawa Batu
“Petugas mengamankan sepaket sabu-sabu dengan berat 4,81 gram,” ujar Kasat Resnarkoba, Senin (5/2) siang.







