Mobil dan Motor Masuk Mapolres Tanah Laut Dirazia Satlantas, Ini Hasilnya

    WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Kendaraan bermotor baik roda empat maupun dua dicegat saat masuk markas Polres Tanah Laut.

    Pencegatan dilakukan personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tala dipimpin langsung Kasat Lantas Iptu Ananda Mustika Adya STrK.

    Kasat Lantas memimpin kegiatan Operasi Gaktibplin yang dilaksanakan oleh Anggota Sat Lantas dan Sipropam Polres Tanah Laut di Markas Komando Mapolres Tanah Laut pada Senin (5/2).

    Kegiatan ini turut didampingi Propam yang dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Tanah Laut, Iptu Suriani.

    Baca juga: Personel Polres Tabalong Bertugas TPS Dibekali Ransel Kaporlap

    Kapolres Tanah Laut, AKBP Muhammad Junaeddy Johnny SIK MH melalui Kasat Lantas Iptu Ananda Mustika Adya mengatakan bahwa operasi Gaktibplin ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen berkendara, ranmor (kendaraan bermotor), serta memastikan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

    “Sasaran pemeriksaan meliputi surat SIM, STNK, kelengkapan ranmor R2 dan R4 Dinas/Pribadi Anggota/PNS Polri,” ungkap Kasat Lantas.

    Untuk R2, pemeriksaan difokuskan pada helm Standar SNI, Spion, Lampu Riting, Lampu depan, dan belakang.

    Sedangkan untuk R4, pemeriksaan dilakukan terhadap penggunaan Sabuk pengaman, Segitiga pengaman, Lampu depan, lampu belakang, spion, dan Lampu riting.

    Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya pelanggaran oleh anggota Polri dan ASN Polri Polres Tanah Laut yang menjadi sasaran operasi.

    Kasat Lantas Iptu Ananda Mustika Adya menyatakan kepuasannya terhadap kepatuhan dan kesadaran anggota Polri terhadap aturan yang berlaku.

    Baca Juga :   Kebakaran di Desa Batilai, Rumah Diduga Ditinggal Pemilik

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI