WARTABANJAR.COM, SURABAYA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya menjelaskan alasan mengapa konser Gaspoll Satu Putaran Prabowo-Gibran di Jatim Expo, Surabaya, pada Sabtu (3/2) dihentikan, yakni karena di luar jadwal yang sudah ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Konser atau acara kampanye rapat umum itu dihadiri pentolan Band Dewa-19 sekaligus Caleg DPR RI Dapil Jatim 1 dari Partai Gerindra, Ahmad Dhani.
Konser atau acara kampanye rapat umum itu dihadiri pentolan Band Dewa-19 sekaligus Caleg DPR RI Dapil Jatim 1 dari Partai Gerindra, Ahmad Dhani.







