“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp 3,5 miliar,” kata Made Yuliada saat membaca amar putusan saat memimpin sidang, Rabu (31/1/2024).
Bukit Teletubbies, Gunung Bromo terbakar pada Rabu (6/9/2023) lalu yang diakibatkan karena ulah pengunjung yang melakukan sesi foto prewedding dengan flare.
Atas insiden itu, manajer wedding organizer (WO) Andrie Wibowo Eka Wardana (41) menjadi tersangka. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







