Masa reses pertama anggota DPRD Kalsel 2024 terhitung 21-28 Januari, dan sebagaimana biasa harus mengunjungi minimal delapan desa/kelurahan dengan 16 titik.(humas)
Editor Restu

Masa reses pertama anggota DPRD Kalsel 2024 terhitung 21-28 Januari, dan sebagaimana biasa harus mengunjungi minimal delapan desa/kelurahan dengan 16 titik.(humas)
Editor Restu