“Sebelumnya Pemprov Kalsel melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) provinsi setempat Tahun 2017-2018 menyiring Kampung Qadi Barabai atau berseberangan dengan Gedung Syarikat Islam,” ujar anggota DPRD Kalsel Athaillah Hasbi.
Menurutnya dalam masa reses pertama Tahun 2024, dirinya juga mendatangi dan menemui konstituen di pinggiran Pegunungan Meratus wilayah HST yaitu Dusun Pancur Bungur Desa Tilahan Kecamatan Hantakan.
“Warga pinggiran Meratus tersebut juga mengharapkan perbaikan jalan dan dua jembatan serta bantuan untuk masjid,” ungkap Bang Atak yang juga mantan pembalap motor Bumi Murakata HST tahun 1980-an.
Masa reses pertama anggota DPRD Kalsel 2024 terhitung 21-28 Januari, dan sebagaimana biasa harus mengunjungi minimal delapan desa/kelurahan dengan 16 titik.(humas)
Editor Restu







