Kejagung Tetapkan Satu Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi PT Timah

“Tersangka TT bersikap tidak kooperatif selama penyidikan, berupaya menghalangi penyidik dengan menutup dan menggembok pintu objek yang akan digeledah, menyembunyikan beberapa dokumen yang dibutuhkan,” tuturnya.

“(Kemudian) dengan sengaja tidak memberikan keterangan atau memberi keterangan yang tidak benar sebagai saksi, serta diduga kuat menghilangkan barang bukti elektronik,” sambungnya.

Kuntadi menambahkan, saat ini TT ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tua Tunu Pangkalpinang.

Penahanan terhadap tersangka akan dilakukan sampai 20 hari ke depan. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi