Motor Raib Usai Kenalan di Aplikasi Kencan

    WARTABANJAR.COM – Pasangan suami-istri berinisial TM alias Shasa (26) dan FR (28) diamankan Polsek Palmerah dalam kasus penipuan dan penggelapan melalui aplikasi kencan online.

    Sepasang suami istri ini bekerjasama untuk menipu korban kencannya. Mulai sepeda motor, hape dan barang lainnya.

    Polisi juga turut mengamankan seorang penadah berinisial SH (37).

    Aksi jahat suami istri tersebut sudah melakukan aksinya kepada lebih dari 17 korban yang terjerat dalam modus mereka.

    “Pelaku melancarkan aksi kejahatan tersebut sudah banyak korbannya, dari pengakuannya terdapat sebanyak 17 orang yang menjadi korban namun yang terdata melaporkan kepolsek sebanyak 5 Laporan polisi, Modus operandi pasangan ini adalah mencari korban melalui aplikasi kencan online seperti inisial ‘Bd’, ‘Lh’, dan ‘Bo’,” ungkap Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Sugiran, Jumat (26/1/2024).

    Baca Juga

    BMKG Prediksi Cuaca 2024 Lebih Panas dari 2023 

    Kapolsek juga menjelaskan berbagai peran yang dijalankan oleh pelaku saat melakukan aksinya.

    “TM alias Shasa berperan sebagai wanita cantik di akun yang dioperasikan suaminya FR.”

    Biasanya korbannya adalah laki-laki yang tertarik dengan akun tersebut, dipasang dengan foto wanita cantik untuk kemudian diajak berkencan.

    “Setelah korban dan Istri pelaku ketemuan disuatu tempat, kemudian istri pelaku berinisial TM menjalankan aksinya, dimulai dengan meminjam motor korban atas berbagai alasan seperti akan ke ATM, mengambil HP di kost, membeli pulsa, atau membeli makanan,” jelasnya.

    Baca Juga :   Megawati Komentari Kasus Asusila Hasyim Asy'ari: Sedih, Pemerintahan RI Kok Begitu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI