Bawaslu Kalsel Ingin Penyandang Disabilitas Difasilitasi Secara Baik pada Pemilu 2024

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pada pemilu 14 Februari 2024 nanti, penyandang disabilitas harus difasilitasi dengan baik, terutama saat menggunakan hak pilihnya di dalam bilik Tempat Pemungutan Suara (TPS).

    Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono usai membuka kegiatan Fasilitasi Pemahaman Kepemiluan kepada Penyandang Disabilitas yang diinisiasi Bawaslu Kalsel di Banjarmasin, Rabu (24/1/2024).

    Menurut Aries, penyandang disabilitas juga wajib diberikan perlakuan yang sama dalam menggunakan hak politiknya.

    Baca juga: Peringatan Isra Mi’raj, Gubernur Kalsel Terus Dorong Kegiatan Syiar Islam di Banua

    Oleh karena itu tambah Aries, pihaknya meminta kepada jajarannya di masing-masing TPS yakni Pengawas TPS agar memperhatikan hal ini berkoordinasi dengan KPPS.

    “Kami berikan saran kepada KPPS, kemudahan akses bagi disabilitas yang menggunakan hak pilihnya secara mandiri, misal untuk yang menggunakan kursi roda tidak perlu akses ke bilik suara yang menyulitkan,” papar Aries Mardiono.

    Jika penyandang disabilitas memang harus ada pendampingan, lanjut dia, hal itu boleh saja dilakukan baik dari pihak keluarga atau petugas KPPS dilengkapi dengan surat pernyataan.

    Namun demikian, Aries tetap mengingatkan tentang asas kerahasiaan dalam Pemilu.
    “Pendamping yang memaksa,mempengaruhi dan membocorkan pilihan dapat dikenakan tindak pidana pemilu,” tegas Aries. (ernawati)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Perundungan di Siring Kemuning, DP3AMP2KB Banjarbaru Dampingi Adik Korban

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI