WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Polsek Banjarbaru Utara bersama Dinas Sosial Banjarbaru mengevakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pada Selasa (16/1/2024) lalu di Loktabat Utara, Banjarbaru.
Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Yopie Andri Haryono, Kamis (18/1/2024) pagi menjelaskan, ODGJ berinisial MJI (64) tersebut meresahkan warga yaitu kadang memukul hingga mengancam warga dengan senjata tajam.
Mengetahui hal tersebut, pihaknya bersama Dinsos Banjarbaru mengevakuasi MJI (64) lalu mengantarnya ke Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum.
“MJI pernah masuk di Sambang Lihum juga, kemudian dipulangkan. Namun saat pulang, obatnya tidak diminum karena tidak ada keluarga yang memperhatikan,” jelasnya lagi.
Hal ini merupakan bukti Polsek Banjarbaru Utara senantiasa menjaga lingkungan di wilayah hukumnya agar senantiasa aman dan kondusif. (nurul octaviani)
Editor: Yayu