WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada seluruh jajaran Polri untuk menutup lampu rotator belakang kendaraan dinas. (Foto: PMJ News)
PMJ NEWS – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada seluruh jajaran Polri untuk menutup lampu rotator belakang kendaraan dinas menggunakan kaca film 20 persen.
Perintah ini dituangkan melalui Surat Telegram (ST) Nomor ST/2869/XII/REN.2.2/2023.
Hal ini sebagai tindak lanjut saran yang disampaikan seniman Sujiwo Tejo terkait lampu warna biru pada kendaraan dinas polisi yang mengganggu penglihatan pengguna kendaraan lain.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan telegram itu bersifat perintah untuk dilaksanakan seluruh jajaran Polri.
Baca juga: Marak Akun Palsu Mencatut Nama Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, Humas Imbau Warga Berhati-hati
“Instruksi ini ditujukan kepada seluruh jajaran Polri terhadap semua kendaraan dinas,” ujar Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15/1/2024).






