WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap sepanjang tahun 2023 perputaran uang yang beredar di bisnis judi online mencapai Rp327 triliun.
“Total akumulasi perputaran dana tahun 2023 yang terkait dengan judi online PPATK menemukan nilai rupiah adalah Rp327 triliun dalam 168 juta transaksi,” ungkap Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Rabu (10/1/2024).
PPATK juga mengungkap adanya temuan 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Deposit di situs judi online yang terkumpul dari transaksi jutaan warga itu mencapai Rp34,51 triliun.
“Dalam total tersebut ditemukan 3.295.310 orang masyarakat yang bermain judi online dan melakukan deposit pada situs judi online sebesar Rp34,51 triliun,” tuturnya.
Menurut Ivan, aktivitas masyarakat Indonesia yang bermain judi online tergolong masif. Bahlan angka pperputaran uangnya jika diakumulasi di tahun 2022 dan 2023 bisa mencapai Rp500 triliun lebih.





