Diduga Ketahui Proses Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa 3 Orang Ini

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Tiga orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes RI, telah diperiksa oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami dugaan aliran uang dari hasil korupsi itu ke para tersangka dalam kasus ini.

KPK menduga para saksi mengetahui proses pengadaan APD Covid-19 tersebut.

“Ketiga saksi hadir dan dikonfirmasi pengetahuannya antara lain mengenai dugaan adanya aliran uang dari pengadaan APD di Kemenkes RI pada berbagai pihak terkait termasuk pada pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara ini,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, Rabu (10/1/2024).

Ketiga saksi tersebut adalah, PPK Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes tahun 2020, Budy Silvana, Kepala Biro Keuangan BNPB Tavip Joko. Serta dan seorang advokat bernama Admiral Herdi Pratama.