Biaya Haji Embarkasi Banjarmasin Rp 56.471.105

    WARTABANJAR.COM – Penetapan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) untuk embarkasi Banjarmasin Rp 56.471.105.

    Biaya ini sudah dihitung dan dibahas bersama DPR RI. Biaya perjalanan ibadah haji untuk embarkasi Banjarmasin itu sebesar Rp 93.835.219.

    Angka tersebut ada perubahan dikarenakan ada nilai manfaat dari setoran awal calon jamaah yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar 40 persen, sehingga ada pengurangan beban calon jamaah sebesar Rp 37.364.114.

    Hal tersebut diungkap Pelaksana Tugas Kepala Biro Kesra Kalsel, Solhan melalui Kepala Bagian Bina Mental dan Spiritual Biro, Fahrurazi.

    Berdasar pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 tahun 2024 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat yang diterbitkan, dan ditandatangani pada 9 Januari 2024.

    BIPIH ini merupakan biaya yang telah ditetapkan untuk menunaikan Rukun Islam ke-5, adalah haji bagi yang mampu, adapun rukun bagi orang yang wajib haji adalah Islam, Baligh, Berakal, Sehat, Merdeka, dan Mampu finansial serta fisik atau istitha’ah.

    “Dalam Al Quran Surah Ali Imran ayat 97, Allah SWT berfirman : Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam,” papar Fahrurazi. (MC Kalsel)

    Baca Juga

    Kapolri Sumbang 6 Sapi Jenis Limousin untuk Kegiatan Sekumpul

    Baca Juga :   Pansus DPRD Kota Banjarmasin Bahas Raperda Penyelenggaraan Kearsipan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI