KPU Terima Laporan Dana Kampanye 18 Parpol, Penerimaan Terbesar PDIP Terkecil PBB

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan data Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) sementara yang telah dilaporkan oleh calon anggota legislatif 18 partai politik.

    Dalam laporan LDAK Sementara tersebut, penerimaan PDIP paling besar dengan Rp183,86 miliar dan terkecil PBB Rp301.300.000

    Sedangkan pengeluaran terkecil adalah PSI dengan Rp180 ribu, dengan penerimaan sebesar Rp 2,002,000,000.

    Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik menyebut LADK yang belum lengkap oleh partai politik peserta pemilu akan dikembalikan. Mereka diminta untuk memperbaiki paling lambat tanggal 12 Januari 2024.

    “LADK partai politik peserta Pemilu (yang belum lengkap) akan dikembalikan dan dilakukan perbaikan selama lima hari sejak menerima tanda pengembalian dan berita acara hasil pencermatan dari KPU RI, paling lambat pukul 23.59 waktu setempat,” jelas Idham Holik dalam keterangannya, Selasa (9/1/2024).

    Berikut rincian total penerimaan dan pengeluaran partai politik peserta Pemilu tahun 2024 tingkat pusat yang disampaikan kepada KPU RI melalui Sikadeka:

    1. PKB
    – 579 dari 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
    – Total penerimaan: Rp. 1,005,330,806.37
    – Total pengeluaran: Rp. 800,446,161.27

    2. Partai Gerindra
    – 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
    – Total penerimaan: Rp. 2,841,667,200.23
    – Total pengeluaran: Rp. 1,179,460,714.62

    3. PDIP
    – 575 dari 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
    – Total penerimaan: Rp. 183,861,799,000.00
    – Total pengeluaran: Rp. 115,046,105,000.00

    Baca Juga :   Penembakan Terhadap Tiga Siswa di Semarang Tuai Keprihatinan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI