Bejat, Pria di Jaksel Tega Perkosa Anak Tiri yang Masih Kelas 6 SD

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polisi mengamankan seorang pria yang tega melakukan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih kelas 6 SD di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi mengatakan laporan dugaan pemerkosaan dan pencabulan itu diterima pada 22 Desember 2023.

Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut Yossi, Polres Metro Jakarta Selatan juga telah menetapkan ayah tiri korban sebagai tersangka pada akhir Desember 2023.

“Kami telah melakukan serangkaian tindakan baik penyelidikan maupun penyidikan terhadap perkara tersebut dan per tanggal 29 Desember 2023 penyidik telah menetapkan ayah tirinya sebagai tersangka,” ungkap Henrikus Yossi kepada wartawan, Rabu (3/1/2024).