Bawaslu RI Telusuri Video Viral Satpol PP Garut Dukung Gibran

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan menelusuri video viral yang memperlihatkan anggota Satpol PP Garut mendukung cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.

    “Ya, kami melakukan penelusuran terhadap hal ini,” ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja kepada wartawan, Rabu (3/1/2024).

    Ditambahkan anggota Bawaslu RI, Puadi bahwa pihaknya telah memerintahkan Bawaslu Jawa Barat dan Bawaslu Kabupaten Garut untuk menelusuri kebenaran video itu.

    “Kita memerintahkan ke Bawaslu Jabar, Bawaslu Garut untuk melakukan penelusuran, penelusuran itu kan waktunya 5 hari, dalam penelusuran itu untuk memastikan adanya dugaan pelanggaran atau tidak, dugaan pelanggaran pemilunya,” tutur Puadi.

    Baca juga: Respon Bawaslu Terkait Perusakan APK Caleg Capres di Pemurus Dalam

    Namun, Puadi tidak menutup kemungkinan adanya dugaan pelanggaran lain. Meski begitu, dia memastikan jika terdapat dugaan pelanggaran netralitas, maka Bawaslu akan menyerahkan hal itu kepada pihak yang lebih berwenang.

    “Apakah ada misalkan kaitan hal-hal dugaan pelanggaran pidananya nggak, dugaan pelanggaran pemilunya nggak, kalau nanti tidak ada, kita lihat lagi ada nggak kaitannya dengan netralitas atau perundang-undangan lainnya, itu pun bukan kewenangan Bawaslu,” terang Puadi.

    “Kalau pun ada perundang-undangan lainnya patut diduga, jadi nanti apa kaitannya, kita belum tau masih proses penelusuran,” imbuhnya. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   VIRAL! Mobil Urang Banua Plat DA Taklukkan Jalur Ekstrem Sitinjau Lauik, Netizen Heboh!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI