“Nantinya ada dua kelompok yang menjadi sasaran imunisasi COVID-19 program dan mendapatkan imunisasi COVID-19 gratis,” ungkap Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu, Minggu (31/12/2023) dalam keterangan tertulisnya.
Ditambahkan Maxi, kelompok pertama adalah yang belum pernah menerima vaksin COVID-19 sama sekali.
Sementara kelompok kedua adalah yang sudah menerima minimal satu dosis vaksin COVID-19.
Baik kelompok pertama maupun kelompok kedua dikhususkan bagi masyarakat-masyarakat tertentu yakni yang termasuk ke dalam enam kelompok di atas. (ernawati/rls)
Editor: Erna Djedi







