Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 38 Personel, Ini Pesan Kapolres Tabalong

Sebanyak 12 personil dari Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) menjadi Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu).

Dua personil dari Brigadir Polisi Kepala (Bripka) menjadi Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda).

Dan 1 personil Brigadir Polisi (Brigpol) menjadi Brigadir Polisi Kepala (Bripka).

Kemudian, 14 personel dari Brigadir Polisi Satu menjadi Brigadir Polisi dan 2 personel dari Brigadir Polisi Dua menjadi Brigadir Polisi Satu.

Dalam amanat nya Kapolres Tabalong menyampaikan peraturan Kapolri nomor 3 tahun 2016 dijelaskan bahwa kenaikan pangkat adalah sebuah penghargaan yang diberikan berdasarkan prestasi kerja dan pengabdian terhadap bangsa dan negara. (ernawati/hms)

Editor: Erna Djedi