Panca Darmansyah Peragakan 42 Adegan Saat-saat Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Jaksel

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan empat anak kandung dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh pria berinisial PD (41).

    Proses rekonstruksi dilakukan di rumah kontrakan Jalan Kebagusan Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2023). Pelaku yang tampak hadir memperagakan 42 adegan secara berurutan.

    “Jadi ada sebanyak 42 adegan itu secara berurutan termasuk dari kegiatan si pelaku melaksanakan kegiatan KDRT, yaitu penganiayaan terhadap istrinya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro seusai rekonstruksi.

    Lebih lanjut Bintoro menjelaskan, 42 adegan rekontruksi yang diperagakan pelaku terdiri dari 10 adegan KDRT dan 32 adegan pembunuhan. Proses reka ulang ini direkonstruksikan secara berurutan.

    Baca juga: Polri Terus Lakukan Perburuan Fredy Pratama, Gandeng BNN dan Polisi Thailand

    “Jadi secara berurutan dari gambaran pada saat hari Sabtu dinihari saat terjadi kekerasan dalam rumah tangga sampai yang bersangkutan melakukan tindak pidana pembunuhan secara bergantian satu per satu terhadap empat korban,” tuturnya.

    Sebelumnya, polisi telah menetapkan PD sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan empat anak kandungnya yang ditemukan meninggal dunia berjejer dalam rumah kontrakan di Jagakarsa. Selain itu, pelaku juga terjerat kasus KDRT terhadap istrinya.

    Atas perbuatannya, PD akan dikenakan dengan Pasal 44 UU KDRT, Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak, serta Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

    Baca Juga :   Hendry Lie Ditangkap di Bandara, Pulang Diam-diam dari Singapura

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI